RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan forum tertinggi dalam struktur tata kelola perusahaan, di mana para pemegang saham memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan arah dan kebijakan perusahaan. RUPS diselenggarakan secara berkala, minimal satu kali dalam setahun, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada pemegang saham.